- Umum layanan forensik
- KTP/kartu identitas lainnya dan atau
- Surat permohonan pemeriksaan Jenazah dari kepolisian
- Jaminan untuk UPKT (korban kekerasan)
- KTP
- Surat Jaminan / Kartu jaminan
- Surat perintah kontrol
- Surat rujukan
- layanan Rohani; permintaan pasien melalui telpon atau surat pengantar
- Layanan paket pemulasaraan jenazah (Islam, Katholik, Kristen, Hindu Budha)
- Layanan pemeriksaan jenazah
- Layanan pengawetan jenazah
- Layanan Tes DNA Paternitas
- Layanan Forensik Medikolegal
- Layanan rohani (Islam, Katholik, Kristen, Hindu Budha)
- WA Pengaduan : 081 12750 500
- contac Center: 1500 705
- Email : [email protected]
- Website : /
- Kotak Saran
- Petugas Pengaduan
Informasi lebih lanjut : (0274) 587333/631190 psw 587
Melayani kegiatan :
- Pemeriksaan Barang Bukti Medik dan Pembuatan Visum et Repertum korban hidup
- Pemeriksaan barang bukti medik dan pembuatan Visum et Repertum korban meninggal
- Konsultasi Hukum Visum et Repertum
- Pengawetan Jenazah
- Rukti Jenazah
- Transportasi Jenasah
- Identifikasi : Forensik, Odontologi, Anthopologi dan DNA
- Toksikologi: Narkoba, keracunan sianida, arsen, alcohol, dll
UNIT PELAYANAN ROHANI
Informasi : (0274) 587333 / 631190 psw 278
Memberikan pelayanan rohani dari 5 agama :
- Islam
- Kristen Protestan
- Katholik
- Hindu
- Budha
Jenis pelayanan rohani meliputi :
- Rohaniawan Islam memberikan pelayanan berupa doa, santunan, nasehat, bimbingan rohani, bimbingan ibadah, pembacaan Surat Yasin, talqin dan ru'yah.
- Rohaniawan Kristen memberikan pelayanan berupa doa, nasehat, konseling pastoral, menguatkan iman.
- Rohaniawan Katholik memberikan pelayanan berupa doa, pengakuan dosa, minyak suci, komuni, perdamaian, dan kekeluargaan.
- Rohaniawan Hindu memberikan pelayanan berupa doa dan nasehat.
- Rohaniawan Budha memberikan pelayanan berupa doa dan nasehat.
- Konsultasi spiritual keagamaan
- Memberikan pelayanan rohani home care
- Memberikan pelayanan perawatan jenazah sesuai dengan agama pasien di masa hidupnya.