RSUP Dr Sardjito

Instalasi Farmasi

  1. Umum :
    • Work Order dari Poli
    • Bukti pembayaran
  2. Jaminan
    • Work Order dari Poli
    • Hasil pemeriksaan penunjang untuk obat-obat tertentu
    • Surat control untuk obat-obat tertentu
  3. Asuransi lain
    • Rujukan
    • Kartu asuransi
A. Prosedur pelayanan farmasi rawat jalan
  1. Dokter menulis resep melalui resep manual atau elektronik
  2. Dokter menuliskan nomor resep pada work order dan menyerahkan pada pasien
  3. Pasien mencetak nomor antrian farmasi di mesin anjungan dengan memasukkan nomor rekam medis atau scan barcode pada work order poli
  4. Atau mengumpulkan work order di loket 1 pada depo farmasi yang belum tersedian mesin anjungan.
  5. Pasien menunggu panggilan penyerahan obat
  6. Apoteker melakukan telaah/verifikasi resep dan melakukan konfirmasi jika ada masalah terkait resep
  7. Petugas farmasi melakukan input ke billing pasien
  8. Petugas farmasi mencetak etiket obat dan alat kesehatan
  9. Petugas farmasi menyiapkan, meracik dan mengemas obat
  10. Petugas farmasi menempel etiket dan melakukan verifikasi obat yang sudah disiapkan
  11. Obat yang sudah selesai disiapkan akan di scan untuk mengirimkan pemberitahuan bahwa obat selesai disiapkan melalui pesan wa
  12. Petugas farmasi memanggil pasien
  13. Pasien yang dipanggil menyerahkan work order dan atau nomor antrian kepada petugas farmasi
  14. Petugas farmasi menyerahkan obat kepada pasien disertai informasi obat sesuai kebutuhan pasien
  15. Petugas farmasi memberikan edukasi obat kepada pasien kondisi khusus sesuai kebutuhan
B.Prosedur pelayanan farmasi rawat inap
  1. Dokter menulis resep untuk kebutuhan 1 hari atau lebih melalui resep manual atau elektronik
  2. Apoteker melakukan penelusuran penggunaan obat dan rekonsiliasi obat kepada pasien baru
  3. Apoteker melakukan telaah/verifikasi resep dan melakukan konfirmasi jika ada masalah terkait resep
  4. Petugas farmasi melakukan input pemberian obat dan alat kesehatan ke billing pasien
  5. Petugas farmasi mencetak etiket obat dan alat kesehatan
  6. Petugas farmasi menyiapkan, meracik dan mengemas obat dan alat kesehatan untuk satu kali dosis pemakaian
  7. Petugas farmasi menempel etiket dan melakukan verifikasi obat dan alat Kesehatan yang sudah disiapkan
  8. Petugas farmasi menyerahkan obat dan alat kesehatan kepada petugas bangsal.
  9. Petugas farmasi melakukan edukasi obat dan pemantauan penggunaan obat kepada pasien
C. Prosedur pelayanan penghantaran obat
    1. Pasien menuju loket penghantaran obat dan menyerahkan work order untuk memastikan alamat pasien masuk area pengiriman GrabExpress
    2. Petugas farmasi melakukan telaah/verifikasi resep dan memberikan konfirmasi apakah obat dapat diantar
    3. Untuk obat yang dapat diantar, petugas farmasi memberikan informasi dan edukasi terkait obat pasien yang akan diantarkan
    4. Petugas farmasi menyiapkan resep sesuai alur
    5. Petugas farmasi menyerahkan obat yang sudah jadi kepada petugas Grab
    6. Petugas Grab melakukan order pengantaran
    7. Driver Grab mengantar obat ke alamat pasien
7x24 jam setiap hari dengan rincian sebagai berikut: Farmasi Gudang Reguler: 08.00 16.30 Farmasi Rawat Inap Shift :07.30 14.30 . Farmasi Rajal P1 (6 hari pelayanan) Reguler: 07.30 14.30 Farmasi Rajal P2 (6 hari pelayanan) Reguler: 09.30 16.30 Farmasi OK Shift :07.30 14.30 Farmasi Tulip Shift :07.30 -14.30 SK direktur Direktur Nomor HK: 02.03/XI.3/256/2023 tentang tariff Pelayanan RSUP Dr Sardjito
  1. Pelayanan obat dan AMHP/BMHP
  2. Pelayanan Konsultasi dan Informasi Obat
  3. Pelayanan pencampuran sediaan steril
  4. Pelayanan Pencampuran (Handling) Obat Sitostatika
  5. Repacking sediaan steril maupun non steril
  6. Edukasi dan pemantauan terapi obat
  7. Visite Pasien Rawat Inap baik visite mandiri maupun bersama tenaga kesehatan Lain
  1. WA Pengaduan : 081 12750 500
  2. Telepon : 1500 705
  3. Email : [email protected]
  4. Website : /
  5. Kotak Saran
  6. Petugas Pengaduan
INSTALASI FARMASI Informasi : (0274) 587333 / 631190 psw 444, 517, 613

Pelayanan di IGD : (0274) 587333 / 631190 psw 396

Memberikan pelayanan antara lain :

  1. Pelayanan obat & alat kesehatan untuk pasien Askes, Jamkesmas / perjanjian / umum
  2. Konsultasi dan informasi obat
  3. Pelayanan IV ad mixture
  4. Pelayanan pencampuran obat kanker (handling sitostatika)
  5. Repacking sediaan steril / non steril
  6. Visite pasien rawat inap bangsal penyakit dalam bersama tenaga kesehatan lain
  7. Pelayanan obat herbal
Bagikan Artikel: