- Fisik (yaitu perbuatan menyebabkan rasa sakit, luka, cacat atau penyakit. Seperti mencubit, menendang, dorong, memerkosa, pengekangan tanpa alasan.
- Penelantaran : ada penelantaran pasif seperti meninggalkan lansia sendirian, diisolasi, dilupakan dan penelantaran aktif: seperti menghentikan perawatan, menghentikan kebutuhan seperti makanan, obat-obatan, pakaian, pergaulan, bantuan mandi, oversedasi.untuk mengontrol tingkah laku.
- Psikologik / verbal (perbuatan yang menyebabkan penderitaan mental, sepertri Intimidasi, penghinaan, dipanggil namanya, diperlakukan seperti anak-anak,isolasi sosial, diancam, ditakut-takuti).
- Keuangan (penyalahgunaan harta lansia untuk kepentingan orang lain. dengan akibat tidak memenuhi kebutuhan pokok lansia tersebut).
- Pelanggaran hak (pencabutan hak asasi misalnya kebebasan, memiliki harta, bertemu, berbicara, bersuara, berahasia).
- Seksual (aktivitas seksual tanpa persetujuan dalam berbagai bentuk).
Perlakuan yang Salah Pada Usia Lanjut (Elder Mistreatment)
humas
13 Oktober 2021
2 Menit Baca
Perlakuan yang salah terhadap lansia merupakan suatu perbuatan atau penelantaran yang mengakibatkan bahaya atau ancaman bahaya terhadap kesehatan atau kesejahteraan lansia. Biasanya terjadi akibat perbuatan orang yang lebih berdaya terhadap orang yang kurang berdaya. Ada 3 kategori dasar yaitu : 1. Domestik (penganiayaan terjadi pada lansia di rumahnya atau di rumah caregiversnya), 2. Institusi (penganiayaan terjadi di institusi perawatan lansia misalnya perawatan di Panti Wreda, 3. Terlantar (perilaku seorang lansia yang hidup sendiri yang mengabaikan kesehatan atau keselamatannya). Diperkirakan 10 % dari mereka yang berusia lebih dari 65 tahun mengalami penyiksaan dan 14% mengalami penelantaran.
Jenis elder mistreatment antara lain:
Bagikan Artikel: